Mendengar suara motor berhenti di depan pagar atau dering telepon dari nomor tidak dikenal sering kali membuat jantung debitur berdegup kencang. Selain itu, banyak orang menggambarkan sosok debt collector pinjol (DC) sebagai pihak yang menyeramkan dan kasar. Oleh karena itu, ketakutan yang berlebihan justru membuat Anda berada pada posisi yang lemah.
Anda harus tahu bahwa DC hanyalah manusia biasa yang bekerja menagih uang. Jika Anda menghadapi mereka dengan tenang, berani, dan berlandaskan aturan, mereka tidak akan bisa semena-mena.
Kendalikan Emosi: Jangan Panik
Senjata utama penagih adalah rasa takut Anda. Jika Anda terlihat gemetar atau memohon-mohon, mereka akan semakin menekan.
Tarik napas dalam-dalam. Hadapi mereka dengan kepala tegak. Bicaralah dengan nada datar dan tegas. Tunjukkan bahwa Anda mengerti posisi Anda dan tidak lari dari tanggung jawab. Ketenangan ini adalah kunci pertahanan diri, seperti yang disarankan dalam menghindari intimidasi penagih dengan cara yang tepat.
Tanyakan Identitas dan Surat Tugas
OJK mewajibkan setiap petugas penagihan lapangan membawa dokumen lengkap. Jangan biarkan siapa pun masuk ke rumah atau bicara soal utang sebelum mereka menunjukkan:
- Kartu Identitas (KTP/ID Card Pegawai).
- Surat Tugas resmi dari perusahaan Pinjol.
- Sertifikat Profesi Penagihan (SPPI).
Jika mereka tidak bisa menunjukkannya, usir mereka dengan sopan. Katakan: “Maaf, saya tidak melayani penagih ilegal. Silakan kembali kalau dokumen sudah lengkap.”
Pahami Aturan Main Penagihan (SOP OJK)
Penagih punya batasan. Mereka dilarang menggunakan kekerasan fisik, verbal (makian), atau mempermalukan debitur di depan umum. Mereka juga tidak boleh menagih di luar jam operasional (biasanya jam 8 pagi – 8 malam).
Jika Anda tahu aturan ini, Anda bisa membalas argumen mereka: “Mas, Anda membentak saya itu melanggar kode etik OJK. Saya bisa laporkan.” Kalimat ini biasanya ampuh membungkam DC yang nakal.
Dokumentasikan Setiap Interaksi
Selalu siapkan HP untuk merekam (video atau suara) saat berhadapan dengan Debt Collector Pinjol. Rekaman ini berfungsi ganda:
- Membuat penagih berpikir dua kali untuk berbuat kasar karena takut viral.
- Menjadi barang bukti hukum jika terjadi tindak pidana.
Keberanian mendokumentasikan ini menunjukkan bahwa Anda siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.
Laporkan Jika Melanggar Batas
Jangan diam saja jika Anda menerima ancaman pembunuhan, penyebaran data pribadi, atau pelecehan seksual. Itu bukan lagi urusan utang piutang, tapi tindak pidana.
Kumpulkan bukti dan laporkan ke kepolisian serta Satgas Waspada Investasi. Anda tidak sendirian dalam perjuangan ini. Cari support system yang tepat, baca juga dukungan bagi anda yang terjebak penagihan tak berkesudahan.
Merasa butuh pendampingan hukum atau mediator untuk menghadapi DC yang membandel? Kami siap berdiri di samping Anda. Hubungi konsultasi bersama Bebasin Indonesia.
Lawan intimidasi dengan keberanian dan pengetahuan bersama Bebasin Indonesia.






