Daftar dan Mulai Konsultasi GRATIS Sekarang
Contact Form Customer

Ingin Kembali Hidup Tenang?

Kami temani langkahmu menuju hidup BEBAS tanpa beban.

Ingin Kembali Hidup Tenang?

Kami temani langkahmu menuju hidup BEBAS tanpa beban.

Daftar dan Mulai Konsultasi GRATIS Sekarang
Contact Form Customer

Tentang BEBASIN

BEBASIN adalah layanan mediasi utang yang membantu anda menemukan jalan keluar dari tekanan finansial dengan cara yang manusiawi, aman, dan sesuai aturan.

Kami percaya, setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki keadaan dan membangun kembali stabilitas keuangannya.

Melalui pendekatan berbasis empati dan pengalaman, BEBASIN mendampingi anda menyusun rencana pembayaran yang realistis dan adil, lalu membantu menjembatani komunikasi dengan pihak kreditur agar proses penyelesaian berjalan lancar dan damai.

Kami memahami perasaan cemas, takut, dan bingung menghadapi penagihan. Itu sebabnya kami hadir untuk menemani.

Perusahaan Mediasi Utang Legal

Verifikasi autentikasi kami melalui link resmi Komdigi:

Layanan BEBASIN

Konsultasi & Analisa Kondisi Keuangan

Ceritakan situasi Anda, kami bantu pahami kondisi utang Anda.

Strategi Negosiasi & Pengurangan Hutang

Kami bantu membuat rencana realistis dan negosiasi dengan pihak Kreditur.

Pendampingan Hingga Pelunasan

Kami tetap di samping Anda sampai tujuan tercapai

Hidup BEBAS tanpa beban finansial.

Cara Kerja BEBASIN

Langkah 1

Konsultasi Gratis

Ceritakan kondisi finansial Anda, dan tim kami akan membantu menilai opsi terbaik.

Langkah 2

Strategi & Proposal

Kami merancang proposal keuangan dan strategi penyelesaian utang secara legal yang spesifik disesuaikan dengan kemampuan Anda.

Langkah 3

Negosiasi dengan Kreditur

Kami ajukan proposal tersebut ke pihak kreditur dan memfasilitasi komunikasi untuk mencapai kesepakatan.

Langkah 4

Pelunasan

Jika ada kesepakatan, pembayaran dilakukan langsung ke kreditur.

Apa Kata Mereka
Tentang BEBASIN

Akhirnya bisa bernapas lega setelah 6 bulan dikejar-kejar. Proposal dari Bebasin.id disetujui, dan saya bisa mulai lembaran baru.”

Putri Surabaya

Prosesnya rapi, legal, dan manusiawi. Saya pikir akan rumit, tapi ternyata saya dibantu dari awal sampai akhir.

Dimas Jakarta

Awalnya saya ragu karena takut data pribadi saya tersebar. Ternyata semua proses dijaga dengan sangat profesional dan rahasia.

Rini Bandung

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Jika Anda memilih untuk proses melalui BEBASIN, BI checking Anda akan berstatus blacklist sementara, hanya saat fase menunggak. Akan tetapi jika sudah lunas dan/atau terbit surat lunas, pihak bank diwajibkan melaporkan kepada BI/OJK untuk pemulihan status blacklist tersebut.

Karena biaya operasional mediasi termasuk di dalamnya surat menyurat, penanganan tagihan, negosiasi, sudah berjalan.

Setelah Anda memenuhi persyaratan, termasuk pembayaran fee, kami akan memberikan semua dokumen yang diperlukan, perjanjian kerjasama dengan kami.

Selama proses, tetap ada kemungkinan pihak bank menghubungi Anda, namun Anda tidak perlu khawatir, kami akan dampingi Anda selama proses berjalan.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 7/34/DPNP tanggal 18 Juli 2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah, bank diwajibkan untuk menetapkan kebijakan serta memiliki prosedur tertulis yang mencakup penerimaan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan nasabah, termasuk pemantauan terhadap proses penanganan dan penyelesaian tersebut.

Jasa mediasi utang adalah salah satu jasa yang tidak dapat didaftarkan ke OJK.

Verifikasi Registrasi PSE

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melihat status registrasi BEBASIN di Komdigi

Buka Website PSE Komdigi

Klik tombol di bawah untuk membuka halaman PSE Komdigi dalam tab baru

Cari "BEBASIN"

Pada kotak pencarian di halaman tersebut, ketik "BEBASIN"

Verifikasi Status

Periksa bahwa BEBASIN terdaftar sebagai PSE Domestik dengan provider SOLUSI BEBASIN INDONESIA

Daftar dan Mulai Konsultasi GRATIS Sekarang
Contact Form Customer