Mengapa Banyak Orang Ragu?
Saat mendengar istilah mediasi utang, sebagian orang langsung bertanya: “Apakah ini legal? Apakah aman secara hukum?” Keraguan ini wajar, karena utang menyangkut hal yang sangat sensitif: keuangan pribadi, reputasi, dan bahkan rasa aman.
Faktanya, mediasi utang adalah proses yang sah dan diakui secara hukum di Indonesia. Justru, mediasi menjadi salah satu cara penyelesaian sengketa yang dianjurkan sebelum masuk ke jalur pengadilan.
Dasar Hukum Mediasi di Indonesia
- Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 → mewajibkan mediasi sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara perdata.
- Undang-Undang Perlindungan Konsumen → menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai.
- Praktik perbankan & lembaga keuangan → banyak bank dan kreditur lebih memilih negosiasi/mediasi daripada penagihan agresif, karena lebih efisien dan menjaga hubungan baik.
👉 Jadi, mediasi bukan “jalan belakang”, melainkan jalan resmi yang diakui hukum.
Apa Bedanya Mediasi Formal dan Informal?
- Mediasi Formal → dilakukan di pengadilan dengan mediator bersertifikat.
- Mediasi Informal → dilakukan di luar pengadilan, misalnya melalui konsultan atau advokat yang mewakili debitur untuk bernegosiasi dengan kreditur.
Bebasin.id berfokus pada mediasi informal yang legal dan profesional, sehingga klien bisa mendapatkan solusi tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.
Hak-Hak Debitur dalam Mediasi
Sebagai debitur, Anda tetap memiliki hak yang dilindungi hukum:
- Hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan.
- Hak untuk menolak skema pembayaran yang tidak sesuai kemampuan.
- Hak atas privasi dan kerahasiaan data pribadi.
- Hak untuk didampingi konsultan atau advokat.
Bagaimana Bebasin.id Menjalankan Mediasi Secara Legal?
- Pendekatan legal & empati – semua langkah sesuai aturan hukum.
- Tim konsultan + advokat – memastikan negosiasi berjalan profesional.
- Transparansi penuh – tidak ada biaya tersembunyi.
- Privasi terjaga – data klien aman dan hanya digunakan untuk kepentingan mediasi.
Mediasi utang legal di Indonesia dan merupakan solusi yang aman, manusiawi, serta lebih efisien dibanding jalur hukum formal. Dengan mediasi, Anda bisa keluar dari tekanan utang tanpa harus menambah beban baru.
👉 Masih ragu soal legalitas mediasi utang? Konsultasikan langsung dengan tim Bebasin.id.. Kami siap mendengarkan kondisi Anda dan memberikan solusi yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.






